Dalam artikel ini kami akan membahas tentang keutamaan hari arafah, puasa arafah dan wukuf di arafah. dengan mengetahui pengetahuan seputar haji semoga Allah semoga memanggil kita untuk berhaji.
Hari Arafah merupakan puncak ibadah haji yang jatuh sehari sebelum Hari Raya Idul Adha ketika jutaan jemaah haji menjalankan wukuf di padang Arafah. Hari Arafah juga momen di mana umat Muslim di seluruh dunia menjalankan puasa sunnah yang menurut sebuah riwayat pahala puasa Arafah mampu menghapuskan dosa-dosa selama setahun.
Allah SWT berfirman:
وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالاً وَعَلَى كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَميِقٍ
Artinya: “Dan serulah manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan dating kepadamu dengan berjalan kaki atau mengendarai setiap unta yang kurus, mereka akan dating dari segenap penjuru yang jauh”. (QS. Al-Hajj: 27)
Hari Arafah yang jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah setiap tahun merupakan salah satu hari yang paling utama sepanjang tahun. Bahkan dalam madzhab Syâfi’i disebutkan bahwa jika ada orang yang mengatakan, ‘Isteri saya jatuh talak pada hari paling utama’, maka talak tersebut jatuh pada hari Arafah.[1] Keistimewaan hari ini berdasarkan pada dalil umum dan khusus.
Dalil umum yaitu hadits Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهِنَّ أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ الْعَشْرِ ». فقَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ ؟ قَالَ: “وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ”.
Tidak ada hari-hari di mana amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allâh Azza wa Jalla daripada hari–hari yang sepuluh ini”. Para sahabat bertanya, “Tidak juga jihad di jalan Allâh ? Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak juga jihad di jalan Allâh, kecuali orang yang keluar mempertaruhkan jiwa dan hartanya, lalu tidak kembali dengan sesuatupun.” [HR al-Bukhâri no. 969 dan at-Tirmidzi no. 757, dan lafazh ini adalah lafazh riwayat at-Tirmidzi]
Maksudnya adalah sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah yang merupakan rangkaian hari paling utama sepanjang tahun. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan, “Siang hari sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama daripada malam sepuluh terakhir bulan Ramadhân, dan malam sepuluh hari terakhir Ramadhan lebih utama daripada malam sepuluh hari pertama Dzulhijjah.”[2]
Hadits ini menunjukkan disyariatkannya memperbanyak amal saleh di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, dan hari Arafah termasuk di dalamnya.
Adapun dalil khusus yang menunjukkan keistimewaan hari Arafah di antaranya adalah sebagai berikut:
- Di Hari Ini Allâh Azza Wa Jalla Paling Banyak Membebaskan Manusia Dari Neraka.
Ibunda kaum mukminin, Aisyah Radhiyallahu anhuma meriwayatkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ: مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ ؟
Tidak ada hari di mana Allâh Azza wa Jalla membebaskan hamba dari neraka lebih banyak daripada hari Arafah, dan sungguh Dia mendekat lalu membanggakan mereka di depan para malaikat dan berkata: Apa yang mereka inginkan?” [HR. Muslim no. 1348]
Maksudnya, tidak ada yang mendorong mereka untuk meninggalkan negeri, keluarga dan kenikmatan mereka (untuk menunaikan ibadah haji-red) kecuali ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla dan pencarian ridhanya. [3]
- Doa Di Hari Arafah Adalah Doa Terbaik.
Abdullah bin Amr Radhiyallahu anhu meriwayatkan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sabda beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam :
خَيْرُ الدُّعاءِ دُعاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ، وَخَيْرُ مَا قُلْتُ أَناَ وَالنَّبِيُّوْنَ مِنْ قَبْلِيْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ لَهُ المُلْكُ وَلَهُ الحَمْدُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Sebaik-baik doa adalah doa hari Arafah, dan sebaik-baik ucapan yang aku dan para nabi sebelumku ucapkan adalah La ilaha illallah wahdahu la syarika lah, lahul mulku walahul hamdu wahuwa ‘ala kulli syaiin qadir.” [HR. at-Tirmidzi no. 3585, dihukumi shahih oleh al-Albani]
- Wukuf Di Arafah Merupakan Rukun Haji Yang Paling Pokok.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya oleh sekelompok orang dari Nejed tentang haji, maka beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab :
الْحَجُّ عَرَفَةُ
Haji itu adalah Arafah.
[HR. at-Tirmidzi no. 889, an-Nasâ’i no. 3016 dan Ibnu Mâjah no. 3015 , dihukumi shahih oleh al-Albâni]
Maksud hadits ini adalah bahwa wukuf di Arafah merupakan tiang haji dan rukunnya yang terpenting. Barang siapa meninggalkannya, maka hajinya batal, dan barangsiapa melakukannya, maka telah aman hajinya.[4]
- Puasa Di Hari Arafah Memiliki Keutamaan Yang Besar.
Puasa sehari ini menghapuskan dosa dua tahun, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Abu Qatâdah Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ
Puasa hari Arafah aku harapkan dari Allâh bisa menghapuskan dosa setahun sebelumnya dan setahun setelahnya. [HR. Muslim no. 1162]
WUKUF DI PADANG ARAFAH
QS al-Ma’idah/05:32,
مِنۡ أَجۡلِ ذَٰلِكَ كَتَبۡنَا عَلَىٰ بَنِيٓ إِسۡرَٰٓءِيلَ أَنَّهُۥ مَن قَتَلَ نَفۡسَۢا بِغَيۡرِ نَفۡسٍ أَوۡ فَسَادٖ فِي ٱلۡأَرۡضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعٗا وَمَنۡ أَحۡيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحۡيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعٗاۚ وَلَقَدۡ جَآءَتۡهُمۡ رُسُلُنَا بِٱلۡبَيِّنَٰتِ ثُمَّ إِنَّ كَثِيرٗا مِّنۡهُم بَعۡدَ ذَٰلِكَ فِي ٱلۡأَرۡضِ لَمُسۡرِفُونَ .
Oleh karena itu, Kami menetapkan atas Bani Israil, bahwa barangsiapa yang membunuh satu jiwa, bukan karena (orang itu membunuh) jiwa orang lain, atau (bukan) karena membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memeliharanya (kehidupan seorang manusia), maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan demi (keagungan dan kekuasaan Kami)! Sungguh, telah datang kepada mereka para rasul Kami dengan keterangan-keterangan yang jelas, kemudian sesungguhnya banyak dari mereka sesudah itu benar-benar melampaui batas dimuka bumi.
HR. Abu Daud dari Abd. Al-Rahman bin Yu’mar al-Dailiy, bahwa sanya Nabi saw. bersabda;
الحجُّ عرفةُ , فمن اَدْرَكَ لَيْلَةَ عرفةَ قبلَ طُلُوْعِ الفَجْرِ من ليلةِ جُمَعٍ فَقَدْ تَمَّ حَجُّـهُ.
Haji itu adalah Wukuf Di ‘Arafah, maka barangsiapa yang mengetahui (wukuf di ‘Arafah) pada malam ‘Arafah, hingga menjelang terbitnya Fajar dari malam berkumpulnya para jama’ah, maka sungguh hajinya telah sempurna.
HR. Muslim dari Abu Qatadah al-Harist bin Rabiiy, bahwa sanya Nabi saw. di tanya;
وَ سُئِـلَ عن صَوْمِ يَوْمِ عَرَفَةَ, فقال: يُكَـفِّرُ السنـةَ الماضيـةَ و الباقيـةَ.
Dan (Rasulullah saw.) ditanya tentang puasa pada Hari ‘Arafah, lalu beliau bersabda: “Menghapuskan (dosa kecil) yang dilakukan tahun yang lalu dan tahun yang berjalan”.
Hakekat Wukuf di Padang ‘Arafah.
Haji merupakan rukun Islam yang kelima dan pokok ibadah yang keempat, yang diperintahkan setelah disyari’atkan ketiga pokok ibadah sebelumnya, yakni shalat, puasa Ramadhan, dan menunaikan zakat. Ibadah haji mengandung nilai-nilai sejarah. Dari sejak mengenakan pakaian ihram yang melambangkan kezuhudan manusia sebagai latihan untuk kembali kepada fitrahnya yang asli, yaitu sehat dan suci-bersih. Dengan pakaian seragam putih, mereka berkumpul melakukan Wukuf di Padang ‘Arafah. Wukuf di Padang ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah itu merupakan puncak ritual ibadah haji di tanah suci dan menjadi salah satu rukun haji, yang menurut Rasulullah saw. bahwa “Haji itu adalah Wukuf di Padang Arafah”, tanpa dengannya, haji tidak sah, sebagaimana sabdanya dalam hadis seperti tersebut di atas. Kata wukuf berasal dari kata Arab “wuquf” dengan akar kata waqafa berarti berhenti, yang dengan pesan moralnya mengajarkan manusia untuk sejenak meninggalkan aktivitas dunianya selama beberapa jam, yakni berhenti dari kegiatan apapun agar bisa melakukan perenungan jati diri; sedang kata ‘arafah berarti naik-mengenali. Dari makna bahasa ini dapat diperoleh suatu hikmah, bahwa Wukuf di Padang ‘Arafah, pada hakekatnya, adalah suatu usaha di mana secara fisik, tubuh jemaah haji berhenti di Padang ‘Arafah, lalu jiwa-spiritual mereka naik menemui Allah swt. Itulah hakekat wukuf di Padang ‘Arafah. Wukuf di Padang ‘Arafah ini memberikan rasa keharuan dan menyadarkan mereka akan yaumul mahsyar, yang ketika itu, manusia diminta untuk mempertanggung jawabkan atas segala yang telah dikerjakannya selama di dunia. Di Padang ‘Arafah itu, manusia insaf dengan sesungguhnya akan betapa kecilnya dia dan betapa agungnya Allah, serta dirasakannya bahwa semua manusia sama dan sederajat di sisi Allah, sama-sama berpakaian putih-putih, memuji, berdoa, sambil mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan semesta alam.
Deklarasi ‘Arafah.
Sebagai salah satu monumen Ilahi (masyairillah), ‘Arafah merupakan tempat yang amat penting dan bersejarah. Wukuf di ‘Arafah menjadi inti (Core) dari seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah Haji. Nabi saw. sendiri pernah menegaskan, “al-Hajj ‘Arafah” (Haji adalah ‘Arafah) yang lengkapnya, seperti hadis tersebut di atas. Pernyataan Nabi Muhammad saw. ini, agaknya tidak hanya dimaksudkan untuk untuk menunjukkan pentingnya wukuf di Padang ‘Arafah semata, seperti umumnya dipahami oleh para ahli hukum Islam. Namun, kelihatannya terdapat maksud lain yang ingin beliau sampaikan lewat pernyataannya tersebut. Maksud itu adalah harapan agar kaum muslimin menyimak dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh “Deklarasi ‘Arafah”, yaitu khutbah Nabi Muhammad saw. yang disampaikan kepada para hujjaj di Padang ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah Tahun ke-10 Hijrah.
Dalam khutbah tersebut, Nabi Muhammad saw. mengajak manusia ke jalan Allah swt., dan menyeru mereka agar menghormati hak-hak suci sesama manusia baik laki-laki maupun perempuan. Dalam khutbah tersebut, Nabi Muhammad saw., antara lain, menegaskan “Sesungguhnya darahmu, harta bendamu, dan kehormatanmu adalah suci atas kamu seperti sucinya hari (haji)mu ini, dalam bulanmu (bulan suci Dzulhijjah) ini dan di negerimu (tanah suci) ini” (Lihat Kitab Shahih Muslim bi Syarh al-Nawawi, 8?182).
Khutbah ‘Arafah seperti terlihat di atas, sangat menekankan pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang harus dijaga dan dihormati. Pesan ini sejalan dengan ajaran al-Qur’an yang menegaskan bahwa setiap pribadi (individu) manusia harus dihormati hak-haknya, karena setiap pribadi itu mempunyai nilai-nilai kemanusiaan sejagat (universal), sebagaimana tersurat dalam QS al-Ma’idah/05:32, seperti tersebut di atas. Pesan-pesan yang disampaikan Nabi Muhammad saw. dalam khutbah ‘Arafah tersebut, sebagian di antaranya, kini dikenal sebagai Hak-hak Asasi Manusia (HAM). Untuk itu, khutbah ‘Arafah dapat disebut dengan nama “Deklarasi ‘Arafah”, karena termasuk salah satu deklarasi menganai HAM itu sendiri. Sebagai deklarasi, khutbah ‘Arafah, tentu mendahului semua deklarasi tentang HAM yang pernah dikenal di dunia Barat.
Islam, seperti pernah diutarakan oleh filosof Muslim Prancis, Roger Graudy, memang memiliki pandangan dan visi yang mengagumkan mengenai HAM. Akan tetapi sayang, lanjut Graudy, pandangan ini pernah dirusak oleh berbagai deviasi dan penyimpangan yang terjadi dalam sejarah Islam, baik dalam bentuk despotisme politik maupun dalam bentuk pemahaman yang rigid dan dangkal terhadap sumber-sumber Islam, terutama al-Qur’an dan al-Sunnah Rasulullah saw. (Human Rights and Islam, h.46-60).
Agak ironis memang bila umat Islam yang memiliki ajaran yang begitu memuliakan HAM, seperti terlihat dalam deklarasi ‘Arafah, pada kenyataannya jutru diidentifikasi sebagai umat yang paling banyak melakukan pelanggaran HAM. Kita tampaknya perlu terus meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai HAM sebagai bagian tak terpisahkan dari realisasi dan pengalaman ajaran agama Islam. Barangkali inilah makna dari imbauan Nabi Muhammad saw., yang diutarakan secara berulang-ulang pada sela-sela khutbahnya di Padang ‘Arafah itu. Sabdanya, “Ala Falyuballigh al-Syahid Minkum al-Ghaib” (Ingat! Hendaklah orang yang hadir di antara kamu menyampaikan “Deklarasi ‘Arafah” ini kepada yang tidak hadir).
Puasa ‘Arafah.
Puasa, ada yang wajib seperti di bulan Ramadhan, ada yang sunnah seperti Senin dan Kamis, ada yang haram seperti pada hari raya Ied al-Fithr dan Ied al-Adha, dan bahkan ada juga yang makruh. Puasa pada hari ‘Arafah merupakan anjuran Nabi Muhammad saw., sebagaimana sabdanya seperti hadis tersebut di atas. Anjuran ini ditujukan kepada mereka yang tidak sedang berada di Padang ‘Arafah (melaksanakan haji). Adapun yang sedang melaksanakan haji, maka ada dua pendapat yang ditemukan. “Sahabat Nabi saw., Ibnu ‘Umar berkata bahwa Nabi Muhammad saw. tidak berpuasa ketika itu, demikian juga Abu Bakar al-Shiddiq, ‘Umar bin al-Khattab, Usman bin Affan, dan saya pun, kata Ibnu ‘Umar-demikian”.
Ada riwayat yang mengatakan bahwa isteri Nabi Muhammad saw., Aisyah ra. berpuasa ketika beliau sedang Wukuf di Padang ‘Arafah. Atha’ salah seorang ulama terkemuka berkata, “Kalau musim dingin di ‘Arafah, saya berpuasa, akan tetapi kalau musim panas, saya tidak berpuasa”. Imam Malik menganjurkan bagi yang melaksanakan ibadah haji untuk tidak berpuasa, sedangkan Imam Syafi’i menyatakan bahwa beliau lebih senang bagi yang melaksanakan ibadah haji untuk tidak berpuasa. Anjuran ini agar sang haji dapat berkonsentrasi dalam berdoa, dan tentu ini membutuhkan kekuatan dan ketekunan, padahal puasa dapat mengurangi hal tersebut.
Akhirnya, Wukuf di Padang ‘Arafah, pada hakekatnya, mengajarkan manusia untuk sejenak meninggalkan aktivitas duniawinya selama beberapa jam, yakni berhenti dari kegiatan apapun agar bisa melakukan perenungan jati diri; di mana secara fisik, tubuh jemaah haji berhenti di Padang ‘Arafah, lalu jiwa-spiritual mereka naik menemui Allah swt.
Wukuf di Padang ‘Arafah ini memberikan rasa keharuan dan menyadarkan para jemaah haji akan yaumul mahsyar, yang ketika itu, manusia diminta untuk mempertanggung jawabkan atas segala yang telah dikerjakannya selama di dunia. Di Padang ‘Arafah itu, manusia insaf dengan sesungguhnya akan betapa kecilnya dia dan betapa agungnya Allah, serta dirasakannya bahwa semua manusia sama dan sederajat di sisi Allah, sama-sama berpakaian putih-putih, memuji, berdoa, sambil mendekatkan diri kepada Allah, Tuhan semesta alam.
Pada sisi lain, Rasulullah saw. mengharapkan agar kaum muslimin menyimak dan memperhatikan dengan sungguh-sungguh “Deklarasi ‘Arafah”, yaitu khutbah Nabi Muhammad saw. yang disampaikan kepada para hujjaj di Padang ‘Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah Tahun ke-10 Hijrah. Yakni, menekankan pada prinsip-prinsip kemanusiaan yang harus dijaga dan dihormati.
Pesan ini sejalan dengan ajaran al-Qur’an yang menegaskan bahwa setiap pribadi (individu) manusia harus dihormati hak-haknya, karena setiap pribadi itu mempunyai nilai-nilai kemanusiaan sejagat (universal). Pesan spiritual terakhir dari wukuf di padang ‘Arafah adalah bahwa Nabi Muhammad saw. menganjurkan kepada umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah haji agar berpuasa pada Hari ‘Arafah. Dan para ulama menilai makruh hukumnya berpuasa pada hari itu bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji. Islam mengajak umatnya untuk senantiasa bertaqarrub kepada Tuhan mereka lewat, antara lain, memanfaatkan momentum Hari Wukuf di ‘Arafah untuk melalukan puasa ‘Arafah secara khusyu’ dan ikhlas karena Allah swt.
Sumber :
https://unissula.ac.id/kemuliaan-hari-arafah/
https://almanhaj.or.id/9630-keutamaan-hari-arafah.html
https://uin-alauddin.ac.id/tulisan/detail/WUKUF-DI-PADANG-ARAFAH
Demikian artikel yang kami kumpulkan dari berbagi sumber semoga menambah keyakinan kita dan Allah segera memanggil kita untuk dapat melaksakan haji dan umroh


